Oleh: Stefanus Akim
Hiruk-pikuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur Kalimantan Barat hampir selesai. Di sisi lain masih banyak persoalan pemerintahan yang menunggu untuk diselesaikan oleh pemerintah provinsi, salah satunya penjabat Pelaksana Tugas Bupati Kubu Raya yang hingga kini belum ditetapkan.
Sugeng Isriyadi SH, salah seorang tokoh masyarakat dari Kecamatan Terentang Kubu Raya, menyarankan agar gubernur H Usman Ja’far segera mengusulkan ke pemerintah pusat untuk menetapkan Plt Bupati. “Gubernur harus segera menyusul usulan beberapa nama yang sudah diajukan ke Depdagri. Jangan ditunda, sebab jika berlarut-larut banyak persoalan yang nantinya menumpuk,” kata Sugeng yang juga anggota DPRD Kabupaten Pontianak.
Sementara Ketua Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Pontianak, Mustafa MS S.Ag, mengatakan, jika Plt sudah ditetapkan maka bisa segera menyiapkan nomen klatur pemerintahan. Termasuk menyiapkan perangkat Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menyambut pemilihan bupati dan wakil bupati tahun 2008.
Di sisi lain partai politik juga bisa segera mempersiapkan pengganti antar waktu (PAW) kader partai yang memiliki hak. ”Penetapan Plt ini sudah ditunggu-tunggu masyarakat Kubu Raya,” ujar salah seorang presidium Keluarga Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Kabupaten Pontianak ini.
Di kesempatan yang sama Ketua DPRD Kabupaten Pontianak H Rahmad Satria SH MH, mengungkapkan, saat ini bola panas tersebut berada di tangan gubernur. Eksekutif, legislatif dan masyarakat di Kabupaten Pontianak sudah mengawal dan mengantarkannya. Kini tinggal menunggu tindakan proaktif dari gubernur dan jajarannya.
Salah seorang tokoh masyarakat asal Desa Jawa Tengah, Kecamatan Sungai Ambawang H. Soetedjo BA yang juga Koordinator Daerah DPD Partai Golkar Kabupaten Pontianak melihat, penetapan Plt secepat mungkin penting untuk sebuah daerah baru. Sebab, banyak yang harus dibuat. Bukan hanya perangkat struktur organisasi pemerintahan daerah (SOPD) namun segala struktur yang terkait dengan pemerintahan, pelayanan kepada masyarakat dan pembangunan.□
Percepat Pelaksana Tugas Bupati Kubu Raya
di 7:59 PM
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 komentar:
Post a Comment