Oleh: Stefanus Akim
Wajah Mr binti Abd kusut. Kedua belah pipinya basah dibelah air mata yang menetes dari kedua kelopak matanya.
“Saya hanya ingin pelaku dihukum berat bang. Tidak lebih dari itu. Saya ingin keadilan dan hukum berpihak kepada saya,” kata dia.
Saat mengucapkan kata-kata itu, suara Mr binti Abd bergetar. Meskipun tak keras, namun suaranya yang lembut terdengar tegas. Mr yang tinggal di Dusun 3 Desa Sungai Rengas adalah korban pencabulan oleh Sy (40). Seorang laki-laki beranak tiga yang tinggal tak jauh dari rumahnya. Sy juga masih tergolong keluarga jauh Mr. Sy menikahi bibi sepupu, Mr. Jadilah mereka keluarga, tak ubahnya hubungan antara anak dan ayah. Bahkan saat pernikahan itu terjadi, Mr masih bayi.
Kejadian yang menghancurkan masa depannya itu terjadi sekitar akhir Juni 2007. Saat itu Mr berencana berangkat bekerja ke Malaysia sebagai Tenaga Kerja Wanita di sebuah perusahaan plywood di bilangan Menawan.
Tak disangka datanglah Sy ke rumah. Ia menawari Mr untuk memberikan jampi-jampi dan disuruhnya datang ke rumah. “Untuk jaga-jagalah di negeri orang,” kata Mr menyitir perkataan Sy saat itu.
Karena memang kenal dan tergolong keluarga, Mr menurut saja saat disuruh datang ke rumah. Selama ini Sy yang sehari-hari bekerja sebagai petani dan nyambi mencari tunjar (pancang) kacang panjang memang dikenal sebagai seorang dukun di kampungnya.
Saat itulah, menurut pengakuan, Mr, Sy tersangka yang kini diamankan di Kantor Polisi Sektor Sungai Kakap melakukan aksi bejatnya. ”Ia memberi saya air minum yang sudah dijampi-jampi. Setelah itu saya menurut saja apa yang diperintahkannya,” ujarnya sambil menyeka air matanya dengan ujung sweater cokelat yang digunakannya.
Sesaat setelah minum air jampi-jampi itulah hubungan suami-istri yang tak seharusnya terjadi, justru dilakukan oleh Sy. Kejadian sekitar pukul 20.00 itu menyebabkan Mr kini hamil 17 minggu. Kehamilan itu juga sudah dibuktikan dengan hasil visum et repertum yang dilakukan Dikdokes Polda Kalbar satu hari setelah ia yang didampingi keluarganya melapor ke Polsek Sungai Kakap pada 4 Oktober 2007 lalu.
Setelah kejadian tersebut, wanita yang 12 April 2007 lalu genap berusia 20 tahun berangkat ke Malaysia. Ia bekerja sebagaimana dalam kontrak yang ditandatanganinya. Namun, tiga bulan kemudian pihak manajemen tempat ia bekerja mengetahui Mr hamil. Itu setelah ia muntah-muntah dan dilakukan pemeriksaan di negeri jiran.
Mr akhirnya dikembalikan di kampung halamannya. Keluarga tentu saja terkejut setelah mendengar penuturannya. Tak tunggu lama, keluarga pun melapor ke polisi.
”Kamek (saya) hanye ingin die dihukom seberat-beratnya jak. Tak lebeh dari itu. Soalnya die dan buat idop saye jadi beginik,” lanjut Mr yang didampingi kakaknya, Herlina (20).
Pihak keluarga menginginkan agar aparat polisi segera melimpahkan tersangka ke kejaksaan. Selanjutnya dihukum seberat-beratnya sesuai aturan hukum yang berlaku. ”Keluarga kamek mau die (Sy) dihukum seberat-beratnya. Sebab kalau tadak maka akan banyak lagi korban. Kamek minta pak polisi segera memproses kasus ini,” tegas Herlina.
Saya bertemu dengan Mr binti Abd secara tak sengaja. Ia diantarkan abang iparnya ke rumah saya. Rupanya setelah pihak keluarga merasa polisi terlalu lama mengurus kasus ini, jalan satu-satunya minta bantuan wartawan untuk menuliskannya ke koran. Kebetulan abang ipar Mr, masih keluarga dengan adik ipar saya. ”Kami ingin kasus ini cepat selesai. Kalau mau main duit, kemana nak dapat duit. Untuk makan sehari-hari jak pas-pasan,” tutur Adi, kakak ipar Mr dalam logat Melayu.
Jika tersangka sudah dihukum, barulah pihak keluarga merasa tenang.
”Kalau dah diukom, kite mikirkan bagaimana lagi ke depannya. Misalnya kite carikkan jodoh kan tak mungkin dibiarkan begini jak, beranak tak ade laki,” kata Adi sembari milirik Mr.
Mr hanya tertunduk. Ia sepertinya setuju saja dengan rencana keluarga. ”Bagaimana, sekarang kerja apa,” tanyaku.
”Ndak lagi lah bang, di rumah jak. Malu saye, nak disimpan kemane muke saye nih,” kata dia kembali dengan wajah murung.□
Perempuan yang Menanti Sepotong Keadilan
di 6:51 PM
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
1 komentar:
Semoga Cepat pulih...
Post a Comment