Perang Terhadap Narkoba

Ketua Gerakan Pemuda Anti Narkoba (GEPAN) Kalimantan Barat, Anwar Tedy, mengatakan, masyarakat Kalbar harus bersatu memerangi peredaran narkoba. Apalagi letak Kalbar yang terbuka dari daerah lain menyebabkan peredaran narkoba mudah masuk.

“Dibutuhkan kepedulian kita bersama untuk menghadang laju peredaran narkoba dan obat-obat terlarang lainnya. Semua pihak mulai dari masyarakat, aparat penegak hukum seperti polisi, kejaksaan, hakim dan institusi lain mesti bekerja lebih ekstra. Sebab jika kita lengah maka anak-anak kita, sebagai generasi penerus yang akan menjadi korban,” kata Tedy yang kemarin sore berkunjung ke redaksi Harian Borneo Tribune.

Dalam berkas seruannya, mereka menyatakan sejumlah sikap. Pertama, Kejaksaan Agung segera mengeksekusi terpidana mati kasus narkoba sebagai peringatan keras bagi setiap orang yang coba-coba mengedarkan narkoba. Kedua, agar aparat kepolisian, kejaksaan dan kehakiman menindak tegas anggotanya yang kolusi dengan para bandar dan pengedar narkoba.
Ia juga meminta agar pemerintah dan DPR segera merumuskan UU menyangkut hukuman atau sanksi yang seberat-beratnya terhadap pengedar, bandar, dan pemilik narkoba. “Seluruh masyarakat Indonesia mesti menyatukan tekad dan barisan memerangi secara total terhadap para pengedar dan mafia narkoba. Dan generasi muda jangan sekali-sekali mencoba dan menyentuh narkoba,” Tedy mengingatkan.

Sementara terkait dengan Hari Madat Sedunia yang akan jatuh pada 28 Juni mendatang, GEPAN akan mengadakan sejumlah kegiatan yang berorientasi pendidikan. Diantaranya akan bekerjasama dengan Borneo Tribune menggelar lomba menulis artikel tentang bahaya narkoba untuk tingkat SMA dan SMK.

“Sebagai bagian dari masyarakat yang peduli dengan masalah narkoba maka kami kira kita turut menjaga dan mengingatkan agar bahaya narkoba jangan sampai merasuki generasi muda kita. Dengan kegiatan seperti ini diharapkan dapat menjadi semacam filter,” papar dia.
Sementara Ketua Badan Narkotika Provinsi (BNP) Kalimantan Barat, Drs LH Kadir dalam situs Kalbar.go.id, mengatakan, pengentasan penyalahgunaan narkoba tidak hanya menjadi slogan dan retorika belaka. Apa lagi menjadi komoditas politik, tetapi hendaknya dilakukan tindakan konkrit seperti menggugah kesadaran masyarakat dan menjelaskan pada generasi muda akan bahaya narkoba, menumbuhkan keberanian masyarakat untuk melakukan penolakan terhadap ajakan untuk menyalahgunakan narkoba.

Dalam penanggulangan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba BNP Kalbar bersama stakeholder dan organisasi kemasyarakatan lainnya telah melakukan kegiatan sosialisasi dan penyuluhan kepada masyarakat. Selain itu BNP juga telah memiliki panti rehabilitasi Wisma Sirih yang dikelola Rumah Sakit Jiwa Pontianak sebagai upaya melakukan pengobatan dan pertolongan terhadap pengguna narkoba.

Penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan zat addiktif merupakan fenomena sosial yang menjadi isu dan gerakan global bersifat kemanusiaan. Penyalahgunaan NAPZA berkaitan dengan tindakan kriminal, sex, HIV/AIDS dan permasalahan yang membutuhkan perhatian dan penanganan serius.

Berdasarkan data di Indonesia pengguna Norkoba mencapai 1,5 % dari populasi atau 3,2 juta orang dengan kisaran 2,9 s/d 3,6 juta orang terdiri atas 79 % laki-laki serta 21 % perempuan.
Kalbar sendiri di tahun 2005 ada 33 Kasus pengguna narkotika dengan 47 tersangka dan 57 kasus pengguna psikotropika dengan 95 tersangka.*

*Dimuat Borneo Tribune 28 Mei 2007

Monday, May 28, 2007 |

0 komentar:

Kategori

Powered By Blogger

Total Pageviews