Kepala Kejaksaan Negeri Pontianak, Esly Demas meminta masyarakat yang menyimpan buku sejarah yang tidak menyantumkan peristiwa G30S/PKI untuk menyerahkan dengan suka rela.
“Kita minta kesadaran warga ataupun pemilik toko-toku buku untuk menyerahkan buku tersebut ke Kejaksaan. Sebab jika tertangkap atau terjaring saat operasi bersama maka akan diproses secara hukum,” kata Esly yang ditemui usai menghadiri Dies Natalis Untan di Auditorium, Senin (21/5).
Sejak seminggu lalu, Kejaksaan Negeri Pontianak juga sudah mengeluarkan surat edaran yang isinya meminta agar warga, pedagang atau siapa saja yang memiliki buku untuk menyerahkannya. “Kita tetap lakukan operasi tertutup terkait peredaran buku ini. Jika melewati batas waktu, namun kita menemukannya maka akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” kata dia sambil menuju mobilnya.
Adapun yang ditarik di peredaran adalah buku sejarah yang tidak mencantumkan peristiwa G30S/PKI. Ada 16 judul buku sejarah dimaksud, dimana 10 judul buku sejarah tingkat SMP/MTs dan 6 judul buku sejarah tingkat SMA/ MA/ SMK.
Penarikan buku sejarah itu menyusul keluarnya surat keputusan Jaksa Agung No. Kep-019/A/JA/ 03/2007 tentang larangan beredar barang cetak buku-buku teks pelajaran sejarah SMP/MTs, SMA/MA/SMK yang mengacu kepada kurikulum 2004, tanpa mencantumkan Partai Komunis Indonesia (PKI) pada peristiwa Gerakan 30 September.
Sepuluh buku sejarah untuk tingkat SMP/MTs yang ditarik adalah, ”Kronik Sejarah I” SMP karangan Anwar Kurnia penerbit Yudistira, ”Sejarah 2 untuk SMP” dan ”Sejarah 3” karangan Matroji (Erlangga), ”Pengetahuan Sosial Sejarah 1” karangan Tugiono KS (Grasindo), ”Sejarah 1, 2, 3 untuk SMP” karangan Agus Gondho, dkk. (PT Galaxi Puspa Mega), ”Pengetahuan Sejarah 1” karangan Machi Suhadi (Esis), ”Sejarah untuk SMP” karangan M. Erik Kamsori (Regina).
Selanjutnya ”Manusia Dalam Perkembangan Zaman 1,” karangan Umasih (Ganeca Exact), ”Pengetahuan Sejarah 1” karangan Wayan Badrika (Bumi Aksara), ”Memahami Pengetahuan Sosial Sejarah 1” karangan E. Yuhana Wijaya (Armico), dan ”Pengetahuan Sosial Sejarah” karangan Sri Yatin, dkk (Sarana Panca Karya).
Sedangkan 6 judul buku sejarah untuk tingkat SMA/ MA/SMK yang ditarik adalah, ”Sejarah 1 untuk SMA” karangan TB Purwanto, dkk, ”Sejarah 2 untuk SMA” karangan Maria Kusnawati, dkk (PT Galaxi Puspa Mega), ”Sejarah 1 SMA” dan ”Sejarah 2a SMA” karangan Tugiono KS, dkk. (Grasindo), ”Sejarah Nasional 1 SMA” dan ”Sejarah Nasional 2a IPS SMA” karangan Siti Waridah, dkk (Bumi Aksara), ”Sejarah untuk SMA” karangan Didin Sarifudin (Regina), ”Sejarah Nasional dan Umum 1” karangan Edhie Wurjantoro (Balai Pustaka), dan ”Sejarah Nasional dan Umum 1” karangan AE Hermawan, MM, dkk. (Sarana Panca Karya).
*Terbit di Borneo Tribune 22 Mei 2007
Kajari Minta Buku yang Dilarang Diserahkan
di 5:17 PM
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 komentar:
Post a Comment