Oleh: Stefanus Akim
Selasa, 17 Juli 2007 gedung Nusantara II DPR RI tak seperti biasanya. Puluhan warga kubu raya, para kepala desa, tokoh masyarakat, mahasiswa, pemuda serta legislatif berkumpul di gedung milik rakyat itu. Kedatangan mereka untuk menyaksikan pemekaran Kabupaten Kubu Raya.
Pada sidang paripurna yang dipimpin Wakil ketua DPR RI, Soetardjo Guritno dan juga dihadiri Gubernur Kalbar H Usman Ja’far serta Gubernur DKI Jakarta, Sutiyoso, 10 Fraksi di DPR RI menyatakan menerima dan mengesahkan delapan RUU pembentukan daerah otonom baru menjadi Undang-undang.
Bersama Kubu Raya disyahkan pula Kabupaten Padang Lawas (Sumut), Kabupaten Angkola Sipirok (Sumut), Manggarai Timur (NTT), Kota Tual (Maluku), Kabupaten Tana Tidung (Kaltim), Kota Serang (Banten) dan Kabupaten Pesawan (Lampung).
Kabupaten Pontianak sebagai kabupaten induk, terdiri atas 18 kecamatan, 168 desa dan 213 dusun dengan luas wilayah 8.262 kilometer persegi. Jumlah penduduk 709.933 jiwa. Sedangkan Kabupaten Kubu Raya, terdiri atas 9 kecamatan, 101 desa dan 370 dusun dengan luas 6.985,20 kilometer persegi.
Masyarakat sangat antusias menerima penetapan DPR RI tersebut. Keinginan untuk memekarkan diri sudah sejak lama dinantikan. Keinginan itu dapat dipahami, sebab selama ini untuk urusan administrasi memerlukan waktu yang panjang. Belum lagi jika masyarakat dari kecamatan-kecamatan yang belum bisa ditempuh jalan darat seperti Batu Ampar, Terentang, Kubu, Telok Pakedai, atau Kuala Mandor B. Dengan dilakukan pemekaran diharapkan memperpendek rentang kendali antara ibu kota kabupaten dan masyarakat di kecamatan-kecamatan.
“Bayangkan saja jika masyarakat dari Padang Tikar, Kecamatan Batu Ampar yang ingin mengurus surat-menyurat di Mempawah. Mereka harus turun menggunakan motor air, kemudian naik bis kota dilanjutkan dengan bis menuju Mempawah,” ujar Mustafa MS, S.Ag, politisi Partai Golkar asal Padang Tikar.
Belum lagi jika urusannya tak selesai, baik karena pejabatnya tak ada di tempat atau ada administrasi yang kurang. Maka tentu saja yang berurusan harus nginap di Mempawah dan tentu saja tambahan biaya lagi untuk biaya akomodasi.
Banyak harapan digantungkan dengan terbentuknya Kubu Raya – kabupaten yang baru dimekarkan – salah satunya fasilitas infrastruktur. Baik jalan raya, puskesmas, sekolah, jembatan dan irigasi.
Selama ini mungkin karena wilayah yang terlalu luas, kue pembangunan tak tersebar merata. Dari satu kecamatan ke kecamatan lain tak semuanya bisa dihubungi lewat jalan darat. Begitu pun tak semua kecamatan memiliki gedung SMA atau SMP. Baru dua tahun terakhir semua kecamatan memilikinya.
”Dengan pemekaran dan wilayah semakin kecil diharapkan kue pembangunan itu bisa lebih merata. Banyak sekolah, jalan, irigasi, fasilitas kesehatan dan sebagainya yang dibangun,” kata Soeharso SIP, seorang pemuda asal Kecamatan Kubu.
Sementara Ali Syech Zein, asal Jeruju Besar Kecamatan Kakap mengutarakan pemekaran memang kebutuhan mendesak bagi 9 kecamatan di Kabupaten Kubu Raya. Namun jangan sampai pemekaran ini menjadi ajang untuk bagi-bagi kekuasaan, menimbulkan korupsi, kolusi dan nepotisme. ”Pemekaran jangan sampai euforia sesaat. Masyarakat jangan lupa untuk terus mengawalnya,” kata dia.
Kini setelah Kamaruzzaman ditetapkan sebagai Penjabat Bupati diharapkan roda pemerintahan segera berjalan. Terbentuk perangkat daerah yang kelak bisa menyiapkan pemilihan bupati dan wakil bupati serta banyak lagi. Tentu saja Kamaruzzaman mampu mengemban tugas berat tersebut, sebab selama ini saat ia menjabat sebagai Asisten III Sekda Pemprov Kalbar menunjukan kinerja baik. Selain dia ada dua nama yang juga diajukan ke Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Usman Ja`far yakni Syafruddin HM (Kepala Dispenda Kabupaten Pontianak), dan Abdul Wahab (Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Pontianak). Namu Kamaruzzaman lah yang akhirnya terpilih.
Berdasarkan kajian Pemkab Pontianak, sumber daya keuangan Kabupaten Pontianak didominasi oleh sembilan kecamatan yang akan bergabung dengan Kubu Raya. Pendapatan Domestik Regional Bruto (PDRB) atas dasar harga berlaku tahun 2003, calon Kabupaten Kubu Raya memberi kontribusi 68,52 persen dengan nilai Rp3,528 triliun sedangkan kabupaten induk hanya 31,48 persen atau Rp1,621 triliun.
Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Pontianak Rp22 miliar, sebanyak Rp10,9 miliar dari kecamatan yang tergabung dalam kabupaten induk sedangkan sisanya Kubu Raya.
Dengan adanya pemekaran, Kabupaten Pontianak terdiri dari sembilan kecamatan dengan jumlah penduduk 221.454 jiwa sementara Kubu Raya 488.479 jiwa.
Pemprov Kalbar pada APBD Perubahan 2007 menganggarkan dana sebesar Rp2,5 miliar dari total Rp15 miliar untuk Kubu Raya selama 3 tahun.
“Setelah Kabupaten Kubu Raya terbentuk, maka kepada calon pemerintahannya harus segera membuat rencana tata ruang wilayah. Perencanaan itu tidak boleh lepas dari niat awal pemekaran,” kata Asmaniar, anggota DPRD Kalbar Rabu.
Menurut salah satu legislator perempuan dari PAN ini, tata ruang itu mendesak karena dilatarbelakangi satu rencana pengembangan Sungai Raya, yang menjadi ibukota kabupaten baru tersebut. Terutama untuk wilayah Ahmad Yani II. Jalan tersebut menurutnya awalnya merupakan daerah terbuka yang menjadi resapan air. Namun, ketika terjadi pengembangan kota maka kawasan tersebut pasti akan dialihfungsikan. “Hal ini harus menjadi perhatian utama pada pemerintah Kabupaten Kubu Raya yang paling tidak dalam waktu 6 bulan ke depan, harus sudah terbentuk,” tukasnya.
Sementara itu Muda Mahendrawan, salah seorang tokoh yang berperan penting dalam pemekaran Kubu Raya, mengatakan, proses pengusulan pemekaran menjadi model secara nasional. sebab pemekaran itu diusulkan Forum Desa, bukan oleh para elit politik, birokasi maupun pengusaha.
Sementara itu Bupati Pontianak, Agus Salim sejak lama sudah mempersiapkan kabupaten induk yang akan ‘ditinggalkan’ kabupaten Kubu Raya. Salah satunya mengegolkan pelabuhan terpadu di Kuala Mempawah. Pelabuhan ini meliputi pelabuhan perikanan dan pelabuhan laut. Harapannya tentu saja, ada sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) baru yang setidaknya bisa menghidupi kabupaten induk. Ia juga menggalakkan sektor pertanian dan perkebunan di antaranya di Sungai Kunyit, Anjongan, Sungai Pinyuh, dan lainnya. Termasuk peternakan terpadu, untuk mengistilahkan pertanian yang dipadukan dengan peternakan.
Sedangkan di Kubu Raya, juga tak ditinggalkan begitu saja. Misalnya membangun Kota Terpadu Mandiri (KTM), sebuah pola transmigrasi baru di Kecamatan Terentang dan Rasau Jaya. Kemudian tentu saja membangun beberapa infrastruktur.
“Kita di DPRD tentu saja sangat mendukung program yang bertujuan menyejahterakan rakyat. Penganggaran di APBD kita arahkan untuk itu. Sebab bagi kami salah satu indikator keberhasilan suatu daerah adalah meningkatkan kesejahteraan,” kata Ketua DPRD, Rahmad Satria.
Kini setelah Kubu Raya dimekarkan, semoga kesejahteraan itu menghampiri masyarakat banyak. Baik di kabupaten induk maupun di daerah yang baru dimekarkan. Semoga...□
*Edisi Cetak Borneo Tribune 30 Desember 2007
Semangat Otonomi Daerah dan Kesejahteraan Rakyat
di 11:31 AM
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 komentar:
Post a Comment