*Miliki Jamkesmas Ternyata Masih Bayar
PONTIANAK, TRIBUN - Sofyan Efendi (55) sudah sekitar setengah jam menunggu giliran untuk dipanggil mengambil obat di Apotik RSUD Soedarso, Kamis (14/11). Namun, ia kecewa ketika namanya dipanggil untuk mengambil obat masih harus membayar Rp 113 ribu.
"Ke mana saya dapat uang sebanyak ini. Kalau saya punya uang tak perlu ikut Jamkesmas," katanya kepada Tribun.
Bagi Sofyan, jika sudah mendapat Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) maka sudah seharusnya gratis. "Saya pikir fungsinya sama dengan Askeskin, tapi kok kayak gini," ujar warga Perumahan Teluk Mulus Kopel DD7, Desa Arang Limbung, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya ini.
Sofyan yang mengaku sudah tak bekerja lagi ini baru saja konsul dengan dr Fedry Yance SpU, spesialis Urologi di RSUD Soedarso. "Saya bilang ke dokternya kalau bisa yang murah saja, yang penting bisa sembuh. Tapi beliau bilang ini lah obatnya yang tepat," kata pemilik Jamkesmas dengan No. 0002005386208 ini.
"Memang beberapa obat ada yang tak bayar termasuk untuk rotgen," kata dia menunjukkan slide hasil rotgen.
Setelah tak jadi mengambil obat, Sofyan berlalu dan beranjak menuju sepeda motor yang di parkir di halaman rumah sakit pemerintah terbesar di Kalimantan Barat itu. "Sudahlah, saya pulang saja," katanya yang juga mengaku mengalami sakit komplikasi.
Direktur RSUD Soedarso, dr HM Subuh, yang coba dikonfirmasi mengatakan, memang tidak semua obat-obatan yang diperlukan pasien terdaftar di dalam data Jamkesmas. Ada saatnya juga obat-obat tersebut harus dibayar karena tidak termasuk sebagai tanggungan Jamkesmas. Namun, kondisi seperti ini akan diberlakukan jika situasi kebutuhan obat terbilang mendesak.
"Tapi, itu atas sepengetahuan pimpinan rumah sakit. Jika memang benar-benar mendesak, maka mau tidak mau pasien peserta Jamkesmas harus membayar obat yang tidak terdaftar di dalam data Jamkesmas itu," kata Subuh yang dihubungi via telepon selularnya.
Setelah itu, pihak rumah sakit bersama dokter yang tergabung dalam komite medis bekerjasama untuk memverifikasi bahwa obat tersebut memang tidak terdaftar di data Jamkesmas. Uang pasien untuk membeli obat ini akan diganti Jamkesmas. "Jadi, 100 persen peserta Jamkesmas tidak perlu mengeluarkan biaya untuk pengobatan di rumah sakit," tegasnya.
Jamkesmas merupakan program pelayanan kesehatan gratis bagi masyarakat miskin yang sebelumnya disebut Asuransi Kesehatan untuk Masyarakat Miskin (Askeskin).
Dana Jamkesmas disalurkan langsung dari kas negara ke rekening rumah sakit melalui bank yang ditunjuk pemerintah dan tidak lagi masuk ke rekening PT Askes. PT Askes harus menjamin peserta program mendapatkan pelayanan. Mereka juga harus menerima pengaduan dari masyarakat.
Dengan beban tugas tersebut perusahaan asuransi tersebut menerima ongkos pengelolaan sebesar 2,5 persen dari total dana penyelenggaraan program Jamkesmas yang tahun 2008 ini sebesar Rp4,6 triliun. (kim/rrn)
*Tribun Pontianak, 14 November 2008
Sofyan Tak Jadi Ambil Obat
di 3:38 PM
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
1 komentar:
Sangat sedih, api nyata berlaku.
Post a Comment