Minyak Sawit, antara Kenikmatan dan Bencana Ekologis

Sembilan Maklumat
Hari Lingkungan Hidup Se-dunia- 5 Juni 2007
‘’Tanah dan Kekayaan Alam untuk Rakyat’’

· Hentikan perampasan tanah Rakyat dan Penghancuran kekayaan alam
· Hentikan penghancuran hutan
· Hentikan perluasan perkebunan sawit baru , perbaiki sistem perkebunan kelapa sawit lama
· Usut tuntas kekerasan & kri minalisasi terhadap masyarakat adat, petani, nelayan, buruh, dan kaum pekerja lainnya
· Usir perusahaan Perampas tanah Rakyat dan Penghisap kekayaan alam
· Menolak kebijakan yang tidak berpihak kepada rakyat dan lingkungan
· Menolak sistem yang menghisap,menindas dan merusak tanah dan kekayaan alam


Konsumsi masyarakat akan minyak goreng sangat tinggi. Minyak nabati tersebut tak hanya tersedia di pasar tradisional namun juga di pusat-pusat perbelanjaan. Saat ini bahan yang terbuat dari minyak sawit lebih dominan dari kelapa, sering perluahan lahan dan produksi yang terus bertambah.

Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Kalbar, Saban Stiawan, pada seminar Hari Lingkungan di Anex kemarin, menuturkan, produk minyak kelapa sawit berupa minyak goreng telah diminati cukup lama dan menjadi kebutuhan di dunia. Terutama negara-negara maju yang tingkat konsumsi akan minyak goreng tinggi seperti Amerika, Eropa dan beberapa negara Asia lainnya. Oleh karena itu, permintaan dunia akan minyak sawit semakin meningkat.

“Atas dasar itu lah negara-negara berkembang yang menjadi korban seperti Indonesia, Papua Nugini dan Filipina. Dimana permintaan konsumen atau penikmat bisa mengalahkan kepentingan masyarakat yang secara langsung memiliki lahan maupun kawasan hutan,” papar Saban.

Dituturkan alumni, FKIP Untan ini, pada headlines di sebuah televisi swasta, pemerintah menekan harga minyak goreng dengan memasok 100.000 ton CPO. Upaya ini untuk menjaga keseimbangan nilai harga dalam negeri. Hal ini akan menambah penderitaan rakyat yang lebih mendalam, apalagi sebelumnya Wapres Jusuf Kala dan wakil perdana menteri Malaysia, Tun Sri Muhammad Najib, membuat kesepakatan bekerja sama melawan WTO dalam rangka menguasai sebesarnya pangsa minyak kelapa sawit dunia. “Karena itu perluasan perkebunan kelapa sawit memperlihatkan dinamika yang luar biasa,” ungkap dia.

Pada tahun 1995 luas total perkebunan kelapa sawit 2,024.986 Ha. Dengan komposisi, 32,5% perkebunan rakyat, 47,4% perkebunan swasta besar dan sisanya perkebunan negara. Dalam kurun waktu 10 tahun, total perkebunan sawit telah menjadi 5,601,776 ha, dengan rata-rata pertumbuhan 12,4% per tahun.

Menarik untuk dikemukakan bahwa komposisi 2 perkebunan tidak mengalami perubahan yang berarti, dimana perkebunan rakyat
meningkat sedikit dengan mengambil pangsa 34% dan perkebunan swasta besar juga meningkat.

“Permintaan akan minyak kelapa sawit berdampak secara langsung terhadap propinsi Kalimantan Barat, diwujudkan dengan luasan kelapa sawit mencapai 397.029 ha yang dicanangkan oleh Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Barat. Hal tersebut disampaikan
oleh Ir Wawan Hermawan selaku Kepala bidang Perlindungan dan Perencanaan Dinas Perkebunan,” ungkap Saban.

Data Dinas Perkebunan, Kalimantan Barat juga akan membangun sentral benih sawit tersebar dengan perkiraan anggaran sekitar Rp 15 miliar. Untuk memperluas perkebunan sawit, pemerintah telah membuat proyeksi pengembangan komoditas 2005-2008 dengan peningkatan. Misalnya tahun 2005 sebesar 382.324 Ha, tahun 2006 sebesar 397.029 Ha, tahun 2007 sebesar 411,734 Ha dan 2008 sebesar 426.439 Ha dengan pertumbuhan 4.0 persen.

Pemerintah Provinsi Kalbar juga menyediakan lahan seluas 20.000 Ha untuk perkebunan kelapa sawit bagi pegawai negeri sipil dengan memanfaatkan areal milik perusahaan yang izinnya terancam dicabut. Lokasinya di Kabupaten Pontianak, tapi pemerintah kabupaten pernah mengeluarkan izin kepada perusahaan hingga belum difungsikan hingga izin berakhir.

“Namun tidak disangka-sangka proses minyak goreng yang dikonsumsi semua elemen bangsa tampaknya tidak dapat dipisahkan dari tindak pemaksaaan, intimidasi dan kekerasan.
Kasus-kasus sengketa antara manajemen perkebunan dengan masyarakat adat atau lokal dapat ditemui di berbagai jenis perkebunan, tidak terbatas pada perkebunan kelapa sawit,” papar dia.

Akibat lain dari sisi minyak goreng (sawit) adalah dampaknya pada perekonomian rakyat. Dimana terjadi penghancuran basis eksistensi ekonomi masyarakat serta hilang sumber ekonomi lain. Kemudian berbuntut pada meningkatnya bencana banjir, kekeringan, kebakaran hutan dan konflik vertikal dan horizontal.

Berdasarkan data Walhi Kalbar ada 51 kasus berupa perampasan lahan, penggusuran dan intimidasi (Edisi Khusus
Sawit/Th.XIV/2005). Kemudian gerakan civil society menggeliat di pelosok negeri baik kaum buruh, petani dan masyarakat adat. Tak kalah penting William Chang, Vikjen Keuskupan Agung Pontianak angkat bicara seputar sawit. Dia menyebutkan perkebunan sawit bukan juru selamat, tetapi bencana bagi sumber daya alam dan rakyat Indonesia, khususnya masyarakat lokal.

“Jalan keluar yang terbaik adalah segera menghentikan perluasan perkebunan sawit serta memperbaiki perkebunan yang sudah ada saat ini, mendorong potensi lokal dengan memperhatikan kemampuan dan sumber daya setempat. Sebab selain kenikmatan minyak sawit, bencana ekologis juga mengancam,” kata Saban mengingatkan.

Di Kalbar persoalan lingkungan semakin kompleks. Selain kerusakan lingkungan dan sumber daya alam, juga bisa menyebabkan konflik horizontal dan vertikal.

Pada seminar lingkungan yang digelar Walhi, 4 Juni 2007 bertema, ‘Tanah dan Kekayaan untuk Rakyat’, ada beberapa pointer penting. Diantaranya permasalahan lingkungan di Kalbar semakin kompleks bahkan semakin meluas seiring dengan “pembangunan” di Kalbar.

Isu Pilkada harus disingkronkan dengan isu kerusakan lingkungan. Bila perlu buat tawar-menawar politik dengan para calon gubernur, dan komitmen mereka dengan isu-isu lingkungan di Kalbar dalam visi dan misinya.

Apalagi perkebunan sawit ternyata lebih banyak dampak negatifnya daripada dampak positifnya, terutama terhadap penyumbangan penghancuran hutan Kalbar. Masyarakat diminta hati-hati dengan pembangunan yang bersifat eksploitatif karena bencana ekologis akan terjadi.

Masyarakat bersama aktivis lingkungan mesti bersuara bersama, merapatkan barisan untuk Kalbar yang bebas dari bencana. Kampanye arti penting lingkungan hidup harus dilakukan secara terus menerus.

Begitupun dengan penegakan hukum lingkungan masih menjadi menu utama bersama untuk mendorong dan mengawal kasus-kasus lingkungan sampai tuntas. Kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah harus pro rakyat dan lingkungan. Kedaulatan yang tertinggi adalah di tangan rakyat maka ”Tanah dan kekayaan alam adalah untuk rakyat” bukan untuk segelintir orang atau korporasi. Gerakan lingkungan harus menjadi gerakan bersama. Kolonialisme baru datang dalam bentuk kapitalisme melalui ekonomi dengan memberi utang kepada bangsa Indonesia.

“Bencana ekologis, seperti banjir, tanah longsor, kebakaran hutan, semburan lumpur, kerugian sosial terjadi karena tidak adanya kepastian hukum, kebijakan yang tidak berpihak kepada rakyat.
Pengambilan kekayaan alam dengan membabi buta telah menghancurkan aspek-aspek lingkungan. Semuanya demi memenuhi kepentingan kaum imperialisme dan kapitalisme.

Bencana ekologis yang terjadi harus ditanggung oleh anak negeri ini. Tapi...kita sudah tidak mau lagi menanggung derita. Kita sudah tidak mau lagi menerima bencana. Maka Tanah dan Kekayaan Alam Hanya Untuk Rakyat. Oleh karena itu Selamatkan Lingkungan Sekarang,” seruan pencinta lingkungan.

Foto: (1) Rino/Antara, (2) dan (3) Stefanus Akim/Borneo Tribune

Borneo Tribune, 5 Juni 2007

Saturday, June 9, 2007 |

3 komentar:

Anonymous said...

terimakasih bung.
saya tertarik untuk menjalin jaringan dengan bung, terutama dalam info info tentang perkebunan sawit.
saya tunggu konfirmasi anda
one_stak@yahoo.co.id

yusuf said...

jangan hanya melihat perkebunan sawit dr segi negatifnya aja, lihat juga sisi posotifnya, banyak lho warga yg sejahtera dg menjadi petani sawit,,,,emangnya LSM2 itu bisa ngasih apa ke rakyta ?????

arif said...

sawit memang berdampak positif dan negatif,,,
negatif yang disebutkan diatas memang benar,,,
tetapi dampak positifnya juga banyak dan tidak dapat dianggap remeh,,,contoh suksesnya jelas di sumatera utara,,,raknyatnya makmur2,,,(saya dari sana)
perlu diketahui bahwa tidak mungkin perkebunan sawit rakyat berkembang tanpa perkebunan besar ber-pabrik (negara atau swasta), karena buah rakyat dijual ke pabrik...(hanya dapat diolah di pabrik)
saya juga pernah ke kaltim,,,yang saya lihat dari tanah gambut ternyata sangat tidak cocok untuk tanaman pangan,,,banyak orang bilang memang di kalimantan sangat sulit pembangunan di bidang pertanian tanaman pangan,,,pilihan paling masuk akal adalah sawit karena bandel di gambut dan keuntungan tinggi,,,

Kategori

Powered By Blogger

Total Pageviews